Pada dasarnya semua perusahaan baik besar maupun kecil harus memiliki rasa tanggung jawab terhadap konsumen dan lingkungannya. Dibutuhkan sebuah rasa kepedulian terhadap konsumen dan lingkungan sehingga perusahaan sadar tak hanya mencari keuntungan semata melainkan peduli terhadap keadaan disekitarnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan biasa disebut CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan suatu konsep bahwa sesungguhnya perusahaan memiliki peranan penting terhadap konsumen dan lingkungannya. CSR menjadi perhatian besar dari peran perusahaan terhadap masyarakat atau konsumen dan lingkungan yang dimaksudkan melakukan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap etika dan lingkungan. Masalah yang sering timbul seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap pegawai atau karyawan dan cacat produksi yang menyebabkan konsumen kecewa terhadap perusahaan tersebut.
CSR adalah bukan hanya sekedar suatu kegiatan amal, dimana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusan agar sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan perusahaan, termasuk juga kepentingan lingkungan hidup, konsumen dan pegawai atau karyawannya. Dimana perusahaan harus menyeimbangkan antara kepentingan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri.
Kutipan World Business Council For Sustainable Development (WBCFSD) yaitu suatu asosiasi global yang secara khusus bergerak dibidang pembangunan berkelanjutan, mengungkapkan bahwa :
“CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luar, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Tanggung jawab sosial perusahaan biasa disebut CSR (Corporate Social Responsibility) yang merupakan suatu konsep bahwa sesungguhnya perusahaan memiliki peranan penting terhadap konsumen dan lingkungannya. CSR menjadi perhatian besar dari peran perusahaan terhadap masyarakat atau konsumen dan lingkungan yang dimaksudkan melakukan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap etika dan lingkungan. Masalah yang sering timbul seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap pegawai atau karyawan dan cacat produksi yang menyebabkan konsumen kecewa terhadap perusahaan tersebut.
CSR adalah bukan hanya sekedar suatu kegiatan amal, dimana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusan agar sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan perusahaan, termasuk juga kepentingan lingkungan hidup, konsumen dan pegawai atau karyawannya. Dimana perusahaan harus menyeimbangkan antara kepentingan perusahaan dan tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri.
Kutipan World Business Council For Sustainable Development (WBCFSD) yaitu suatu asosiasi global yang secara khusus bergerak dibidang pembangunan berkelanjutan, mengungkapkan bahwa :
“CSR merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luar, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya”.
Refferensi :
http://dodopramablog.blogspot.com
http://wikipedia.org/CSR
http://dodopramablog.blogspot.com
http://wikipedia.org/CSR
0 komentar:
Posting Komentar